Tarian Bulan Pakai Payung dan Tarian Nani Sagu Dapat HAKI
Ambon, indonesiatimur.co – Setelah tarian Dansa Tali yang mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementrian Hukum pada 2022 lalu, kini ada dua tarian dari Negeri Rutong kembali lagi mendapat HAKI yakni Tarian Bulan Payung dan Tarian Nani Sagu.
Penyerahan sertivikat HAKI diterima langsung oleh Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella dari Wakil Menteri Hukum Prof.Dr. Edward Omar Sharif Hiareij, SH.,M.Hum di Universitas Pattimura.
“Kami mengusulkan tarian nani sagu dan tarian bulan pakai payung untuk mendapat legalitas hukum karena ini adalah hasil karya cipta dari Tokoh Budaya kami, Bapak Sander Talahatu. Tarian bulan pakai payung dan tarian nani sagu bukan saja sebuah tarian tetapi ini adalah kebiasaan masyarakat Rutong sejak dulu,yang dibuat menjadi sebuah tarian,ini merupakan kearifan lokal dan aset berharga yang harus dilindungi. Dua tarian ini adalah identitas Negeri Rutong. Kami memberikan apresiasi kepada Bpk Sander Talahatu yang telah menciptakan tarian ini, dan kepada Jujaro Mungare Rutong untuk terus melestarikan seni budaya di Negeri Rutong,” sebut Kasie Pembinaan Negeri Rutong, Richardo Makatita.
Richardo berharap,setiap orang atau kelompok yang akan memainkan tarian ini di festival, lomba dan sejenisnya untuk meminta ijin kepada pemilik hak cipta sebagai bentuk menghargai karya cipta.
Tentang “Tarian Nani Sagu”
Tarian nani sagu merupakan tarian asli dari Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan,Kota Ambon, Provinsi Maluku. Tarian ini diciptakan pada tahun 2022 oleh Alexander Talahatu. Tarian nani sagu menggambarkan kebiasaan masyarakat di Negeri Rutong yang bekerja sebagai petani sagu.
Kebiasaan aktivitas petani sagu dibuat menjadi sebuah atraksi budaya,tarian nani sagu dimainkan oleh anak-anak atau jujaro-mungare di Negeri Rutong. Formasinya adalah enam orang laki-laki dan enam orang Perempuan.
Tarian ini dimainkan sesuai dengan aktivitas pengolahan sagu dan memakai peralatan tradisional. Nani merupakan sebuah alat tradisional yang dibuat dari bambu dan kayu, alat ini digunakan untuk memangkur sagu yang ada pada meur atau batang sagu. Memangkur sagu dengan nani biasanya dilakukan oleh para lelaki di Negeri Rutong, sedangkan para Wanita bertugas mengambil ela atau ampas sagu dan ditempatkan di kamboti, kemudian dibawah ke tempat pemerasan yang disebut sahani sebagai wadah penyaring untuk menghasilkan sagu mentah atau sari pati sagu yang siap dikonsumsi.
Tarian Nani sagu memberikan makna untuk menjaga lingkungan,merawat budaya,dan ucapan Syukur kepada sang maha kuasa karena telah memberikan berkat yang melimpah berupa ribuan pohon sagu yang dinikmati oleh masyarakat Negeri Rutong dari dulu hingga sekarang.
Tentang “Tarian Bulan Pakai Payung”
Negeri Rutong merupakan Negeri yang terletak di pesisir leitimur selatan Kota Ambon yang panjang pantainya mencapai 1000 meter lebih.
Kebiasaan yang dilakukan masyarakat Negeri Rutong yaitu pada saat air laut pasang dan bulan terang maka pertanda bahwa penyu atau bahasa lokalnya tete ruga akan naik ke pesisir pantai Negeri Rutong untuk bertelur.
Masyarakat di Negeri Rutong mempercayai bahwa ini merupakan Berkat dari Tuhan kepada mereka karena telur dan penyu akan dijadikan sebagai makanan.
Kebiasaan masyarakat mengambil telur di pantai ini, akhirnya dibuat menjadi tarian oleh Salah satu masyarakat di Negeri Rutong yaitu Alexander Talahatu pada tahun 2023. Tarian ini berisi formasi 10 pasang pria dan wanita.
Mereka memperagakan tarian ini dengan kombinasi tarian katreji, dengan busana khas maluku serta lagu bulan pakai payung. Tarian ini sering dipentaskan pada saat acara di Negeri Rutong maupun acara Hut Provinsi Maluku dan acara lainnya. (it-02)